Skip to the content
Tugas & Tanggungjawab:
- merancang, membimbing dan memantau urusan-urusan berkaitan dengan pendidikan dan latihan:
- melatih dan menyelia guru-guru pendidikan agama;
- mengadakan Kebaktian Kebangunan Rohani untuk murid-murid;
- membimbing dan memantau pelaksanaan Pendidikan Agama semua zon pengembalaan;
- menulis, meminda, dan menyunting bahan-bahan pengajaran Pendidikan Agama dan Kebaktian Kebangunan Rohani Murid-murid;
- menulis, meminda, dan menyunting bahan-bahan pengajaran Latihan Perguruan Pendidikan Agama; dan
- menulis dan menyunting terbitan-terbitan yang berkaitan dengan Pendidikan Agama.